Pengertian, Sejarah, Syarat dan Rukun Haji

 

Ibadah Haji merupakan rukun Islam yang terakhir yang dimana muslim yang mampu wajib untuk melaksanakannya. Orang yang mampu disini diartikan sebagai orang yang mempu secara finansial dan mampu secara fisik.

Saat melaksanakan ibadah haji, seorang muslim harus memahami syarat, rukun dan tata cara pelaksanaan ibadah haji. Ketika tidak memenuhi syarat dan rukun haji, maka ibadah haji yang dilaksanakannya tidak akan sah.

Untuk lebih jelasnya tentang pengertian haji dan beberapa keuntamaan ibadah haji, silahkan simak penjelasan berikut!

Pengertian Haji

Pengertian haji secara bahasa Arab berasal dari kata hajj yang artinya menuju atau mengunjungi. Tetapi banyak yang mengartikan kata hajj sebagai ziarah. Ziarah ini dilakukan di kota Mekkah di negara Arab Saudi yang merupakan kota suci bagi umat Islam. Sedangkan kata Haji mirip dengan bahasa ibrani yang artinya adalah hari libur.

Pengertian haji berdaarkan akar semiotika artinya adalah berkeliling atau mengelilingi. Di tradisi orang yahudi, penganti wanita akan mengelilingi pengantin pria pada saat melaksanakan pernikahan. Sama seperti dalam agama Islam, orang yang melaksanakan ibadah haji akan mengelilingi Ka’bah.

Sejarah Pelaksanaan Ibadah Haji

Ibadah Haji telah ditetapkan dalam Al-Quran dan dilaksanakan oleh Nabi Muhammad. Unsur pelaksanaan ibadah haji telah dikenal dari zaman Nabi Ibrahum. Berdasarkan tradisi dari agama Islam, Nabi Ibrahim diperintah Allah SWT untuk meninggalkan istrinya Siti Hajar dan putranya Ismail di sebuah gurun.

Pada saat itu, Siti Hajar kebingungan untuk mendapatkan air, sehingga dia berlari-lari kecil diantara dua bukit yaitu bukit Safa dan Marwa tetapi tidak menemukan air. Kemudian Ismail menggaruk-garuk tanah dan air keluar dari bawah kakinya. Lalu Nabi Ibrahmin diperintahkan Allah SWT untuk membangun Ka’bah dan Nabi Ibrahim melakukannya bersama dengan Ismail. Kisah ini tercantum di dalam Al-Quran pada surat Al-Baqarah ayat 124 sampai 127.

Di zaman sebelum Islam berkembang pesat saat kedatangan Nabi Muhammad, Ka’bah dikelilingi dengan banyak berhala karena pada saat ini masih dalam keadaan zaman jahiliyah. Di tahun 630 masehi, Nabi Muhammad dan pengikutinya berkunjung dari Madinah ke Mekah untuk melakukan pembersihan Ka’bah dari berhala.

Dan di tahun 632 Masehi, Nabi Muhammad dan pengikutnya melakukan ziarah dan mengajari cara pelaksanaan ibdah haji. Dari peristiwa inilah kemudian ditetapkan haji sebagai salah satu rukun Islam.

Pada abad pertengahan, perziarah berkumpul di kota seperti Suriah, Mesir dan Irak untuk pergi ke Mekah secara berkelompok. Dan pada saat masa kekasisaran Ottoman, rombongan haji dikawal dengan kekuatan militer dan dokter. Hal ini bertujuan untuk melindungi jemaah haji dari perampok badui dan memastikan jemaah mendapatkan bekal yang cukup.

Tanggal pelaksanaan haji ditentukan di kalender Islam berdasarkan tahun lunar. Setiap tahun, ibadah haji akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 10 Dzulhijjah atau bulan ke dua belas pada kalender Islam.Di antara sepuluh hari terakhir ini, tetapatnya tanggal 9 Dzulhijjah dikenal dengan hari Arafah.

Karena di tahun islam memiliki hari yang lebih pendek, maka kalender haji setiap tahunnya akan selalu berubah jika kita melihat tanggalan Masehi. Sehingga hal ini memungkinkan musim haji bisa dilaksanakan 2 kali dalam satu tahun di tanggalan masehi.

Syarat wajib haji

Sebelum melaksanakan ibadah haji, seorang harus memenuhi syawat wajib haji, seperti : beragama islam, memiliki akal sehat, sehat jasmani dan rohami, sudah baligh atau dewasa, medeka atau bukan seorang budak, dan mampu secara fisik, metal dan materi.

Rukun Haji

Selain harus memenuhi syarat wajib haji, dalam pelaksanaan ibadah haji, seseorang muslim harus menerapkan rukun haji. Rukun haji terdiri dari ihram, melaksanakan wukuf, melakukan tawaf dan sa’i, dan melaksanakan tahallul atau mencukur rambut.

Setelah kamu mengetahui pengertian, sejarah, syarat dan rukun haji kamu bisa langsung cek cara daftar haji.

Pengertian, Sejarah, Syarat dan Rukun Haji
Scroll to top