Sejarah, Hukum dan Pengertian Aqiqah

Aqiqah dalam agama Islam adalah ibadah yang dianjurkan oleh nabi Muhammad SAW. Aqiqah sendiri biasanya dilakukan dengan pemotongan rambut bayi dan penyembelihan hewan seperti kambing saat bayi baru lahir. Ini untuk menyambut kedatangan bayi yang baru lahir ke dunia.

Dilansir dari portal berita islam, Mengenai sejarah Aqiqah sendiri, sebetulnya sudah ada sejak zaman Quraisy sebelum Islam. Namun dulu, Aqiqahnya berbeda ketika Islam sudah ada di tanah arab. Misalnya, jika dulu di zaman Quraisy Aqiqah dilakukan hanya untuk memuliakan bayi laki laki yang baru lahir karena derajatnya dianggap lebih tinggi dibanding bayi perempuan.  Kemudian di masa Islam, Qiqah juga dibolehkan untuk bayi perempuan baru lahir untuk menghormatinya.

Nah pada kesempatan kali ini akan dibahas mengenai Aqiqah, pengertian Aqiqah, hukum Aqiqah dan sejarahnya. Simak selengkapnya berikut ini.

 Sejarah Aqiqah

Pertama kita akan belajar yaitu tentang sejarah dari aqiqah. Bagaimana sebenarnya sejarah Aqiqah? berikut ini akan dijelaskan secara singkat.

Dahulu sebelum Islam datang, orang-orang Arab orang-orang pada zaman Jahiliah menyembelih kambing atau domba ketika mengaqiqahi Bayi mereka.

Yaitu hanya untuk bayi laki-laki bayi. Sedangkan bayi perempuan  tidak.  Karena mereka beranggapan bahwa bayi perempuan itu lebih rendah derajatnya daripada bayi laki-laki.

Selain itu masyarakat Arab jahiliyah sebelum Islam mereka membasuhkan darah kambing yang disembelih itu ke tubuh bayi yang diakikahkan. Mereka mencukur rambut bayi sekaligus membasuhnya dengan darah sebagai ungkapan sukacita atas kelahiran bayinya.

Setelah islam datang, Nabi Muhammad SAW mengubah tradisi mereka yang tidak benar dan menjadikan aqiqah sebagai salah satu acara sosial Islami serta melarang perbuatan bid’ah dalam hal aqiqah.

Jadi setelah islam datang  Nabi Muhammad SAW memerintahkan bahwa yang berhak diaqiqahi yaitu bayi laki-laki maupun bayi perempuan.

Apa yang dilakukan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam menjadi bukti bahwa beliau tidak serta-merta langsung menolak tradisi yang sudah ada. Melainkan mempertahankan yang baik dan mengganti yang buruk.

Misalnya, menyembelih hewan merupakan tradisi yang baik, karena sebagai wujud rasa syukur dan nikmat Allah sehingga dipertahankan. namun melumuri bayi dengan darah hewan Aqiqah,  adalah perbuatan yang tidak baik.

Sehingga Nabi Muhammad menggantinya dengan minyak wangi untuk mengolesi bayi.  begitulah keindahan akhlak yang dicontohkan Nabi Muhammad dalam menyikapi suatu tradisi.

Pengertian Aqiqah

Pengertian Aqiqah sendiri berasal dari bahasa Arab, yaitu berasal dari kata al qat’u yang artinya memotong. arti pertama aqiqah yakni memotong rambut bayi yang baru lahir. dan arti kedua aqiqah ialah memotong atau menyembelih hewan. hewan untuk aqiqah bisa berupa hewan kambing atau sapi.

Maksudnya, yaitu memotong atau menyembelih hewan ternak pada hari ketujuh kelahiran seorang bayi.

 Hukum Aqiqah 

Hukum Aqiqah bagi umat Islam yaitu sunnah muakkad menurut jumhur ulama. Apabila seorang bayi lahir ditengah-tengah keluarga, hendaknya ia disambut dengan penuh suka cita dan rasa syukur dan pemuliaan.

Sesungguhnya bayi yang lahir adalah anugerah yang terindah dalam sebuah keluarga dan pada saat kelahiran tersebut hendaklah keluarga melaksanakan aqiqah sebagai sunnah Rasulullah Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.

Nah itulah tadi informasi mengenai pengertian aqiqah, sejarah dan hukum aqiqah. Ketika bayi baru lahir, hendaknya dilakukan   aqiqah sesuai sunnah nabi Muhammad SAW, tentunya dengan  tata cara yang benar. Baik aqiqah untuk bayi laki laki maupun untuk bayi perempuan yang baru lahir.

Sejarah, Hukum dan Pengertian Aqiqah
Scroll to top